Danlanal Bintan Hadir Pada “Table Top Exercise” Dalam Pengamanan Obyek Vital

Gemoy Info

TNI AL5 Dilihat

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri acara Table Top Exercise yang merupakan pemenuhan terhadap ketentuan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) pada Terminal Khusus PT. Bintan Inti Industrial Estate, bertempat di Wisma PT. BIIE Lobam Bintan, Jum’at (28/02/2025).

Dalam penyampaiannya, GM PT. BIIE Aditya Laksamana mengatakan bahwa Internasional Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) adalah sebuah kode atau peraturan internasional yang merupakan amandemen konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 untuk Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Ketentuan ISPS Code merupakan mandatory bagi fasilitas pelabuhan dan kapal-kapal yang melayani pelayaran internasional. Terminal Khusus PT. BIIE adalah fasilitas pelabuhan yang comply dengan ketentuan ISPS Code. Kepatuhan ini merupakan bentuk tanggung jawab manajemen PT. BIIE untuk keberlangsungan operasional kapal-kapal yang mengangkut kebutuhan tenant kawasan BIE dari dan keluar negeri serta kelangsungan operasional aktifitas Offshore Marine seperti tenant kita PT. Singatac dan PT. BOMC.

Kepatuhan Terminal Khusus PT. BIIE terhadap ketentuan ISPS Code dibuktikan dengan diperolehnya Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) periode 2020–2025. Salah satu bentuk pemenuhan manajemen PT. BIIE terhadap kepatuhan ISPS Code adalah dilaksanakan Exercise. Pada hari ini adalah Exercis Ketiga yang kita laksanakan dalam masa periode SoCPF tahun 2020-2025 dimana pada tahun 2022 dan 2023 kita sudah melaksanakan Exercise skala penuh yang pertama dan yang kedua.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan juga menyampaikan bahwasannya TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lanal Bintan bersama stekholder terkait akan mendukung pengamanan di Perairan Lobam setiap ada kegiatan, baik yang bersifat latihan-latihan maupun kegiatan yang bersifat urgen, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, yang mana PT. BIIE juga merupakan obyek vital yang sangat perlu dilindungi. Ada beberapa gangguan yang berpotensi terjadi pada Obvitnas tersebut diantaranya gangguan keamanan, rusaknya infrastruktur dan pencemaran laut yang nantinya berdampak pada keberlangsungan hidup dan hajat masyarakat.

(Pen Lanal Bintan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *