Rapat kerja ini menjadi ruang diskusi strategis dan komprehensif untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pembahasan difokuskan pada:
Penguatan pengaturan agar regulasi lebih jelas dan terarah.
Kejelasan kewenangan antar perangkat daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Efektivitas implementasi kebijakan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata di lapangan.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Harapannya, regulasi yang disusun mampu mewujudkan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
#Bapemperda #DPRDKabupatenSukabumi #RapatKerja #Raperda #Propemperda2025 #KetertibanUmum #PerlindunganMasyarakat #PenyelenggaraanPerhubungan






